PONTIANAK -
Sejumlah warga mengeluhkan lambannya pengurusan kartu kuning di Kantor
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Kota Pontianak. Lambannya pengurusan
kartu bagi warga yang hendak mendaftar pegawai negeri ini dikarenakan
proses pengisian data menggunakan dua cara sekaligus, yakni online dan
offline.
Salah seorang warga yang hendak
membuat kartu kuning, Pipit mengatakan, lambatnya jaringan internet
makin memperlambat pengurusan kartu. Dampaknya antrean pembuat kartu
kuning pun membeludak. “Iya pengurusannya lama sekali. Antara mau online
dan offline. Dijalankan keduanya. Lambat jadinya,” kata Pipit. Para pembuat kartu sendiri harus menjalani beberapa antrean. Pertama antrean mendapatkan formulir, selanjutnya mengantre entry data lewat mobil pelayanan internet kecamatan. Ini yang dikeluhkan para pembuat kartu itu sebab koneksi internernya lambat. “Kadang putus nyambung,” tambahnya.
Antrian lain yang harus dilalui adalah antri untuk berfoto dan antre untuk mengeprint. Kedua antrean ini memakan waktu yang lama karena banyaknya jumlah orang yang mengantre. Selanjutnya masih ada antrean lain yang menunggu, yakni antre untuk mendapatkan cap dan tandatangan. “Setelah itu kami harus mengantre untuk fotokopi kartu dan kemudian antre untuk legalisir kartu yang sudah difotokopi,” katanya.
Warga lain yang juga membuat kartu kuning, Rahmad, mengatakan sudah berjam-jam antre pembuatan kartu kuning namun kartu yang dibuat tak selesai juga. “Saat mengantre formulir di depan pintu masuk ada sekitar 70an orang. Saya kebagian antrean paling belakang,” katanya.
Saat pintu dibuka, mau tak mau para pembuat kartu tersebut harus berdesak-desakkan. Mereka saling dorong-dorongan. “Yang berhasil masuk hanya kurang lebih 30 orang. Sisanya menunggu di luar. Ternyata setelah mengantre beberapa jam, sejumlah orang disuruh pulang dan diminta kembali besok,” katanya. Baik Pipit maupun Rahmad sama-sama berharap agar pembuatan kartu kuning bisa dipermudah dan dipersingkat sehingga tidak menyulitkan para pembuat kartu untuk melamar pegawai negeri tersebut. (her)
(sumber-Pontianak Post)
0 Komentar untuk " Keluhkan Pengurusan Kartu Kuning "